GenPI.co - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru terkait perpanjangan PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan informasi mengenai perpanjangan PPKM itu telah diterimanya saat rapat koordinasi dengan Menko marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia menyebut perpanjangan PPKM itu akan dibuatkan surat dalam bentuk Inmendgari untuk provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Tentu akan segera kami tindaklanjuti dengan instruksi gubernur kepada bupati atau wali kota,” katanya di Yogyakarta, Minggu (26/7).
Menurut Aji, rincian ketentuan perpanjangan PPKM level 4 itu saat ini masih di level pemerintah pusat.
Ia menyebut Pemda DIY siap melakukan apa saja maturan baru yang ditambahkan ataupun yang lebih diperketat.
“Kami akan mengikuti setelah pemerintah pusat memutuskan,” ucapnya.
Aji mengungkapkan berdasar rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, untuk testing, tracing dan treatement (3T) akan lebih dioptimalkan.
Ia mengatakan salah satu caranya yakni dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pelacakan (Silacak) untuk pelacakan kontak erat secara digital,
“Tracing digital ini akan dilakukan di bawah koordinasi TNI,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News