GenPI.co - Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menyampaikan bahwa akan segera menyalurkan bantuan sosial non tunai (BSNT) dalam bentuk beras kepada 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM).
Akan tetapi, sebanyak 99.763 KK belum bisa diberikan bantuannya.
Karena, data itu diketahui adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai berupa beras dari Kementerian Sosial RI.
Premi Lasari menerangkan pembagian beras akan dilakukan pada 29 Juli - 17 Agustus 2021.
"Kami sudah memiliki data by name by address (BNBA) KPM BSNT, yang hari ini (28/7) disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW," kata dia dalam keterangan rilis yang diterima GenPI.co, Rabu (28/7/2021).
Perlu diketahui, bagi penerima BSNT/bantuan beras Pemprov DKI Jakarta ini lebih baik sudah divaksin, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021.
Untuk itu, bagi warga yang belum vaksinasi Covid-19 dianjurkan melakukan di sentra vaksin terdekat sesuai domisili.
Sementara itu, Informasi lebih lanjut terkait daftar penerima beras dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Jika ditemukan keluhan saat pemberian hibah maupun bantuan sosial, masyarakat bisa mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center 2268684824 , aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta) dan website corona.jakarta.go .pengenal.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News