GenPI.co - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka pada semester II tahun 2021.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta baru.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani pada keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7).
Meski demikian, belum ada kepastian kapan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka.
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, yuk simak dulu syarat dan cara daftarnya!
Syarat daftar Kartu Prakerja:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang Kartu Prakerja melalui SMS. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News