GenPI.co - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menginstruksikan kepada sekolah negeri dan swasta menunda memungut pembayaran uang seragam saat pandemi Covid-19.
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan instruksi ini sudah disampaikan ke kepala sekolah di se-Kota Denpasar.
Ia menyebut, instruksi itu menyikapi situasi dan melihat kondisi perekonomian masyarakat saat ini.
“Kami berharap kepada sekolah di Kota Denpasar agar menunda memungut pembayaran uang pakaian seragam oleh orang tua siswa," katanya di Denpasar, Rabu (4/8).
Negara mengatakan penundaan ini dilaksanakan bagi sekolah yang berada di bawah naungan Pemkot Denpasar, yakni PAUD/TK, SD, dan SMP baik negeri dan swasta.
Hal tersebut lantaran proses pembelajaran masih menggunakan metode dalam jaringan, sehingga penggunaan seragam masih belum diperlukan.
Negara mengungkapkan jika nanti kebijakan sudah diizinkan pembelajaran tatap muka tentu pembelian seragam akan dilaksanakan.
“Tentunya pembelajaran tatap muka akan didahului dengan persiapan penerapan protokol kesehatan atau prokes serta vaksinasi yang optimal," ucapnya.
Selain meminta untuk penundaan pembayaran uang pakaian, pihaknya juga mengajak seluruh jajaran sekolah bergotong royong dalam penanganan pandemi.
“Utamanya dalam mendukung sosialisasi penerapan protokol kesehatan, serta membantu UMKM di kawasan sekolah," paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News