GenPI.co - Ketua Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai memberlakukan ketentuan ganjil genap dalam masa penerapan perpanjangan PPKM level 4 di wilayah Ibukota Jakarta tidak efektif.
Edison menjelaskan, kebijakan itu tidak sejalan dengan upaya pembatasan aktivitas dalam rangka memutus penyebaran dan penularan virus covid-19.
"Kebijakan ganjil genap akan menimbulkan kerumunan di stasiun dan terminal atau tempat pemberhentian kendaraan angkutan umum," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (11/8).
Pasalnya, warga pemilik kendaraan dengan nomor polisi ganjil akan bergantian dengan pengguna kendaraan nomor polisi genap memenuhi terminal atau stasiun kereta api.
Menurutnya, kebijakan ganjil genap hendaknya tidak diterapkan selama pandemi belum berakhir.
Karena, potensi menimbulkan klaster baru di terminal, stasiun dan tempat-tempat perhentian angkutan umum.
"Selain itu, kebijakan ganjil genap dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruas lalu lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas," jelasnya.
Akan tetapi, perbandingan kendaraan bermotor tidak sesuai dengan kapasitas jalan, sehingga menimbulkan kemacetan.
"Sementara permasalahan di tengah pandemi adalah pembatasan aktivitas dan interaksi orang sebagai upaya menekan terjadinya penyebaran dan penularan virus covid-19," katanya.
Baginya, pelaksanaan ganjil genap atau pembatasan lalu lintas bisa dilakukan pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan jalan tertentu.
"Ganjil genap diterapkan dari mulai pukul 06.00 sampai pukul 20.00 WIB. Tentu tidak sesuai amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. Karena, mengabaikan waktu tertentunya," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News