Biadab, Kapal Illegal Fishing Vietnam Menyerang TNI

20 Agustus 2021 16:51

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan aparat Ditjen PSDKP KKP menangkap dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam pada Selasa tepat menjelang detik-detik Proklamasi.

"Ini merupakan hadiah dari KKP dalam rangka HUT RI ke-76," kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin di Batam, Jumat, 20 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Menteri KKP Tekankan Arti Penting Terobosan dan Inovasi

Adin menyatakan, operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11, Hiu Macan Tutul 02 dan Orca 03 mendeteksi keberadaan dua kapal berbendera Vietnam KG 1843 TS dan KG 9138 TS.

Kapal Vietnam melakukan aksi pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.

BACA JUGA:  Iran Dikeroyok 3 Negara, Penyerangan Kapal Bakal Dibalas Keras!

Kedua kapal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl yang ditarik dengan dua kapal (pair trawl).

"Pair trawl ini tentu sangat merusak karena beroperasi sampai secara aktif dan memiliki tingkat selektif sangat rendah sehingga semua ikan bisa tertangkap baik besar maupun kecil," kata Adin.

BACA JUGA:  Kapal Selam Israel Menyusup, Iran Deg-degan, Ketegangan Meningkat

Saat ini kapal dan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam telah berada di Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan dalam proses penangkapan tersebut sempat terjadi perlawanan dari para pencuri ikan.

Satu kapal illegal fishing yaitu KG 1843TS yang diawaki oleh 17 awak kapal pun mengalami kebakaran dan tenggelam.

Namun demikian, Ipunk memastikan bahwa seluruh awak kapal yang terbakar tersebut berhasil dievakuasi dan dalam kondisi baik.

"Satu kapal yang melakukan perlawanan akhirnya terbakar karena overheat dan tenggelam. Namun, seluruh awaknya berhasil kami evakuasi," kata dia.

Dengan penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 130 kapal selama 2021, terdiri dari 84 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 46 kapal ikan asing yang mencuri ikan.

Kemudian juga terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.

Selain gigih memberantas illegal fishing, KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra
Illegal Fishing   Vietnam   TNI   KKP   Ikan  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co