GenPI.co - Sidang gugatan hasil Pilpres oleh Prabowo-Sandiaga Uno akan dimulai pada Jumat (14/6) nanti. Terkait hal itu, Menko Polhukam Wiranto menegaskan penggunaan media sosial tidak akan dibatasi dan tetap normal seperti biasa.
“Sosial Media, pelemotan? Nggak ada nanti pas proses persidangan gugatan presiden yang diajukan tin Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi,” ujar Wranto menjawab pertanyaan wartawan di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Baca juga:
Sofyan Jacob, Jenderal 'Pemberontak' Perintah Atasan
Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Kasus Makar
Saat pengumuman hasil pemilu 2019, pemerintah sempat membatasi penggunaan media sosial karena terjadinya kericuhan 21-22 Mei 2019. Pembatasan tersebut untuk menghindari informasi hoax yang tersebar.
Meski begitu, Wiranto menghimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya.
“Waktu itu pembatasan sosmed pada 21-22 Mei lalu itu dilakukan pemerintah karena maraknya berita bohong dan provokatif. Upaya pembatasan sosmed diambil pemerintah untuk menjaga agar situasi tetap kondusif,” papar Wiranto .
Ia menambahkan, pembatasan dilakukan karena waktu itu sudah terlalu berlebihan. Pemerintah menganggap banyak berita bohong dan hoax yang mengacaukan opini publik.
“ Itu kan juga membuat tidak nyaman, membuat tidak apa...Karena apa? Karena mem-provoke masyarakat untuk berbuat sesuatu yang negatif,” imbuhnya.
Simak juga video berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News