Jateng dan Yogyakarta Raih Penghargaan TLHP Kemendagri

31 Agustus 2021 15:51

GenPI.co - Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan (TLHP) pemerintahan daerah.

Sejak 2016 lalu, Jateng mendapatkan empat kali penghargaan serupa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara berturut-turut.

Selain Jateng, ada 10 daerah yang mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan penyelesaian TLHP dengan tepat waktu.

BACA JUGA:  Muncul Sayembara Mural di Jogja, Polda DIY Peringatkan Pidana

Penghargaan TLHP diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara daring, Selasa 31 Agustsu 2021.

"Dalam kesempatan kali ini, kami memberikan penghargaan kepada 10 provinsi yang secara tuntas menyelesaikan TLHP. Mereka adalah Jawa Tengah, DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan," ujarnya dalam siaran persnya.

BACA JUGA:  Sejumlah Daerah di Jateng Turun Level PPKM, Pelonggaran Diberikan

Tito Karnavian berharap, daerah-daerah itu tetap konsisten dalam menyelesaikan TLHP dari Kemendagri.

"Dan semoga daerah-daerah ini menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain agar bisa lebih baik lagi. Sekali lagi selamat danapresiasi yang setinggi-tingginya," katanya.

BACA JUGA:  Masih PPKM Level 4, Gunungkidul Antisipasi Wisatawan dari Jateng

Di lain sisi, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut penghargaan ini penting karena berkaitan dengan good governance.

Dengan capaian itu, menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.

"Ini kaitannya dengan governance dan ini komitmen saja. Yang keren itu adalah dinas-dinas dan OPD yang dengan cepat menyelesaikan setiap laporan dan itu sudah terinternalisasi. Kalau ada catatan dari Kemendagri, mereka cepat menyelesaikan," ucapnya.

Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan wakti 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan.

Dan di Jateng, Ganjar, selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat.

"Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya. 60 hari pak. Saya minta seminggu harus selesai. Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik. Ya ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan," jelasnya.

Sebab di Jateng, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus.

Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng dan segera ditemukan persoalannya.

"Sistem itu bisa mengontrol, ini tidak beresnya di mana, kekurangannya di mana jadi bisa segera dibereskan dan dibersihkan. Saya ucapkan terimakasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng yang telah bekerja keras sehingga Jateng mendapat penghargaan ini," kata Gubernur Ganjar Pranowo. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co