GenPI.co - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perundungan dan pelecehan seksual dari sesama pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
"Itu harus diusut dan dituntaskan, masa di negara kita yang masyarakat beradab bisa melakukan seperti itu," ujar Sukartono dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).
Dia menjelaskan tujuan agar diusut tuntas kasus tersebut agar memberikan efek jera kepada para oknum itu.
"Itu sangat jelek sekali, jadi, harus dituntaskan. Jangan sampai terjadi seperti itu di instasi-instasi di mana pun," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, dalam sebuah pesan berantai, MS sebagai pegawai KPI Pusat mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh rekan kerjanya selama periode 2011-2020.
Bahkan, akibatnya korban mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga dirinya.
MS sempat melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan kepolisian.
Namun, saat melaporkan kasusnya, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal.
MS lantas melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.
Meski pemindahan itu dilakukan, korban terus mendapatkan perundungan dari para pelaku.
KPI Pusat sudah bersuara tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun.
Kemudian, KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban.(ddy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News