KPI Pusat Tegas, Pelaku Pelecehan Seksual Kena Batunya

03 September 2021 23:03

GenPI.co - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersikap tegas terhadap pegawainya yang melakukan pelecehan seksual.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan, pihaknya membebastugaskan pelaku perundungan.

Menurut Agung, langkah itu diambil untuk mempermudah polisi melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:  Viral Kasus Pelecehan Pegawai Sesama Jenis, Begini Penjelasan KPI

“Kemarin pemerikasaan sampai jam satu pagi,” kata Agung kepada GenPI.co, Jumat (3/9).

Sebelumnya, alumnus Universitas Indonesia itu melakukan langkah-langkah investigasi internal.

BACA JUGA:  Terungkap, Korban Pelecehan di KPI Buka Suara

Caranya ialah meminta penjelasan kepada kedua belah pihak atas kabar pelecehan seksual terhadap MS.

"Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Agung, Rabu (1/9).

BACA JUGA:  Suara Lantang Anggota DPR RI Mengejutkan, Sorot Kasus Pegawai KPI

Mantan penyiar radio itu menyatakan KPI akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

Pelecehan yang menimpa MS terkuak setelah pesan berantai beredar luas di media sosial.

MS mengaku selalu di-bully dan dipaksa membelikan makan bagi rekan kerja senior pada 2012-2014.

Pada 2015, MS mengaku menjadi korban pelecehan secara beramai-ramai oleh rekan seprofesinya di KPI. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co