FPI Disebut Bisa Jadi Contoh Demokrasi, Pakar: Jangan Dilarang!

11 September 2021 15:50

GenPI.co - Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menyoroti pemerintah yang sempat melarang organisasi masyarakat, Front Pembela Islam (FPI). 

Setelah berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam, kata Harits, pemerintah seharusnya bisa menerima dengan baik. 

"Negara harus hadir dengan wajah ramah yang solutif untuk mengharmonisasikan keragaman pendapat, kelompok (FPI, red) dari rakyat Indonesia," ucap Harits kepada GenPI.co, Jumat (10/9). 

BACA JUGA:  Pernyataan Direktur CIIA Tegas: FPI Baru Tak Bisa Asal Dibubarkan

Menurutnya, keberadaan FPI bisa menjadi kekuatan baru di tengah masyarakat. 

Sebab, kata dia, organisasi masyarakat (ormas) itu mampu menjadi contoh demokrasi di Indonesia. 

BACA JUGA:  Direktur CIIA Sebut FPI Baru Bisa Membawa Angin Segar

"Selama tidak melanggar UU dan legal, pemerintah tidak perlu menganggap hal itu sebagai ancaman," jelasnya. 

Oleh karena itu, Harits berpesan kepada pemerintah agar tidak mencari alasan untuk kembali melarang FPI. 

Jika terus demikian, kata dia, publik makin tidak percaya dengan simbol demokrasi di Indonesia. 

"Indonesia adalah negara demokrasi yang patuh terhadap hukum. Jadi, negara ini bukan fasis dan otoriter," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co