Kasus Pelecehan Seksual di KPI Meruncing, Begini Kabar Terbarunya

11 September 2021 15:25

GenPI.co - Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, mencurigai adanya pertemuan MS dengan terlapor kasus pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) difasilitasi oleh lembaga tersebut.

“Sudah pasti, karena, kan pertemuannya di KPI, sementara MS dan terlapor sudah dibebastugaskan,” ujar Mehbob kepada GenPI.co, Sabtu (11/9/2021).

Mehbob juga menyayangkan adanya pertemuan tersebut dan menilai tidak etis, sebab MS dan terlapor masing-masing memiliki kuasa hukum.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Perundungan di KPI Mengejutkan, Ternyata!

“Terlapor kan, sudah ada lawyer-nya, semestinya antar lawyer menghubunginya. Kalau punya etika. Bukan cara-cara seperti itu. Kami sangat menyayangkan tindakan KPI, sebagai lembaga negara seharusnya menghormati proses hukum tapi dengan cara-cara seperti itu,” terang Mehbob.

Dalam hal ini, Mehbob mengaku dilecehkan sebagai kuasa hukum.

BACA JUGA:  Kelanjutan Kasus Pelecehan Seksual KPI, Ternyata Begini

“Dia juga, kan melecehkan kami sebagai advokat karena tidak boleh mendampingi, yang mana advokat itu, kan sebagai penegak hukum di undang-undang advokat,” tegas dia.

Mehbob turut mengungkap pertemuan itu korban MS diminta menandatangani surat perjanjian perdamaian. 

“Isinya berat sebelah, yakni MS seolah-olah kejadian itu tidak ada, MS harus mencabut laporan, dan MS mengklarifikasi di Media,” beber Mehbob.

Namun, dalam pertemuan itu, MS tidak mengambil keputusan dan menandatangani surat tersebut.

“Karena MS sudah kami kasih edukasi untuk tidak boleh mengambil keputusan, harus diskusi kepada kami, MS tidak mau menandatangani itu, dan ditinggal pergi oleh MS,” tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co