GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti mekanisme pelaksanaan tes PCR sebagai metode skrining.
“PCR adalah metode screening, seharusnya dalam masa menunggu hasil tes PCR keluar, seorang harus karantina,” ucap Netty kepada GenPI:co, Rabu, (28/10).
Dia mengatakan, selama ini seseorang yang mengikuti pengujian itu masih bebas kemana-mana.
“Banyak kasus justru orang bebas berkeliaran dalam masa tunggu tersebut," kritik Netty
Dalam kondisi itu, ada peluang yang bersangkutan terpapar virus.
"Jadi, saat tes keluar dengan hasil negatif, padahal dia telah terinfeksi atau positif Covid-19." ucap Netty.
Netty mengingatkan pemerintah akan keterbatasan kemampuan lab dalam melakukan uji PCR dan kemungkinan pemalsuan surat PCR.
"Jika pemerintah mewajibkan PCR, seharusnya perhatikan ketersediaan dan kesiapan lab di lapangan,” katanya.
Jangan sampai masyarakat lagi yang dirugikan. Misalnya, hasilnya tidak bisa keluar 1X24 jam.
“Belum lagi soal adanya pemalsuan surat PCR yang diperjualbelikan atau diakali karena situasi terdesak," ujar Netty.
Oleh karena itu, Netty mendorong pemerintah agar menjelaskan harga dasar PCR secara transparan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News