GenPI.co - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan peringatan keras bagi pihak yang masih memberikan harga tes PCR Covid-19 di atas standar.
Diketahui, Presiden Jokowi telah menurunkan harga PCR Covid-19 dari Rp300 ribu menjadi Rp 275 ribu.
Riza mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan harga-harga tes PCR Covid-19 di wilayahnya.
Hal itu dilakukan agar tidak ada pihak yang masih membandel memainkan harga tes PCR Covid-19.
"Nanti ada tahapan-tahapan terkait tes PCR covid-19 yang sudah diturunkan," katanya di Jakarta, Senin (1/11).
Wagub Riza mengatakan pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas jika ditemukan ada pihak yang masih membandel memainkan harga tes itu.
"Ada teguran pertama, kedua, ketiga dan sampai pencabutan izin," jelasnya.
Dia juga meminta masyarakat untuk melapor kepada Pemprov DKI Jakarta jika ada tempat-tempat yang belum menurunkan harga tes PCR covid-19.
Menurutnya, peran masyarakat sangat membantu dalam pengawasan terkait harga PCR.
"Laporkan nanti ada tim dari kami yang akan mengecek memastikan dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan ketentuan yang ada," kata Wagub Riza. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News