GenPI.co - Pada hari ini, Sabtu (13/11), Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2021.
“Bagi kalian yang kemarin melamar CPNS di BKN, cek pengumuman di https://bit.ly/PengumumanSKDBKN2021,” unggah Instagram @bkngoidofficial, Sabtu (13/11).
Setelah tahu lolos, BKN berpesan agar peserta agar mempersiapkan diri agar bisa lolos di tahap selanjutnya.
“Buat kalian yang namanya lolos ke tahap SKB, segera persiapkan diri kalian dengan baik ya,” unggah Instagram tersebut.
Seperti diketahui telah dilaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Berdasarkan surat Plt Kepala BKN selaku Ketua Timpelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 14482/B-KS. 04.03/SD/K/2021 tanggal 8 November 2021 perihal Penyampaian Hasil SKD Tahun 2021.
Selanjutnya bagi yang lolos berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS TA 2021.
Dalam pengumuman akan dicantumkan kode, berikut artinya.
a.P/L adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai
dengan Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB.
b. P adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD
c.TL adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD
d. TH adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS BKN T.A. 2021dan dinyatakan gugur.
Dijelaskan, peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB CPNS BKN 2021 adalah peserta dengan kode P/L.
Selanjutnya peserta lolos, wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 15-16 November 2021melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta diwajibkan mencetak kartu peserta ujian SKB yang memuat lokasi ujian yang telah dipilih melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
Selanjutnya mengisi formulir data pribadi sebagaimana tercantum. Pengumuman ini dan disampaikan dalam format pdf kepada Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 melalui email cpnsbknmasakini@bkn.go.id paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian, dengan subjek email: Biodata_Nomor Peserta dan nama file: Jabatan_Nama
Berikut tahapan SKB.
a. Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar menggunakan komputer
b. Wawancara terkait nilai-nilai Pancasila, individu, dan organisasi BKN. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News