Gubernur se-Indonesia Nyatakan Komitmen Reformasi Birokrasi

01 Desember 2021 19:50

GenPI.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong pemerintah daerah menerapkan reformasi birokrasi secara optimal.

Di akhir 2024, ditargetkan indeks reformasi birokrasi meraih nilai B dengan penerapan reformasi birokrasi di 85 persen atau 29 pemerintah provinsi dan 70 persen atau 360 pemerintah kabupaten/kota.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mewakili gubernur se-Indonesia menandatangani komitmen bersama implementasi reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Tersangka Bupati Probolinggo Bikin Rusak Sistem Birokrasi

Penandatanganan disaksikan langsung Menko Polhukam RI Mahfud MD dan Menpan RB Tjahyo Kumolo, dalam seminar nasional reformasi birokrasi, di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Sebelum penandatanganan komitmen bersama, Ridwan Kamil membacakan lima butir pernyataan didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

BACA JUGA:  Jokowi Ingin Pangkas Birokrasi, tapi Malah Buat Kementerian Baru

"Kami selaku kepala daerah menyatakan komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi," ujar Ridwan Kamil membacakan butir komitmen.

Adapun butir pertama dalam komitmen bersama tersebut adalah mendorong percepatan reformasi birokrasi di seluruh kabupaten/kota sebagai bentuk pelaksanaan peran perwakilan pemerintah pusat di daerah.

BACA JUGA:  Pengamat Politik: Revolusi Birokrasi Jokowi Omong Kosong

Melalui perubahan dan pembaruan peningkatan budaya kerja yang lebih melayani, akuntabel, efektif efisien, dan pelayanan prima.

Butir kedua, memperbaiki perencanaan program dan kegiatan birokrasi melalui penyusunan peta jalan reformasi birokrasi.

Selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah, mulai dari rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana strategis, rencana kerja perangkat daerah, rencana kerja, dan APBD.

"Ketiga, menyediakan sumber daya anggaran, manusia, dan sarana yang diperlukan dalam mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah," kata Ridwan Kamil.

Sementara butir keempat memastikan reformasi birokrasi di semua unit daerah berjalan sesuai dokumen perencanaan, juga mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit.

Adapun butir terakhir melakukan pengendalian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka perbaikan di tahun berikutnya.

"Demikian pernyataan dibuat sebagai keseriusan kami memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah," ucap Gubernur Jabar.

Tak hanya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, komitmen bersama ini pun ditandangani dan dibacakan oleh semua pemda kabupaten dan kota yang diwakili oleh Bupati Wajo, Bupati Sambas, dan Wali Kota Sukabumi.

Usai penandatanganan komitmen bersama, Ridwan Kamil kemudian mengisi sesi seminar nasional dengan menjadi pembicara terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di Jawa Barat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co