GenPI.co - Petualangan Siskaeee yang hobi pamer tubuh di tempat umum berakhir sudah.
Aksinya Bandara Internasional Yogyakarta yang heboh di media sosial menjadi pemungkas, sebelum perempuan eksibisionis ini tak dicokok polisi.
Penangkapan perempuan berinisial FCN yang beken di dunia maya ini lantas manguak fakta-fakta seputar aksinya.
Perempuan 23 tahun ini ternyata sudah membuat konten-konten asusila sejak 4 tahun lalu.
Dirreskrimsus Polda DIY Roberto GM Pasaribu saat menggelar konferensi pers, Selasa (7/12) mengatakan bahwa konten-konten tersebut diunggahnya ke 7 website dewasa.
"Salah satu situs yang bisa kami sebut adalah Onlyfans," kata Roberto
Fakta lain yang tak kalah mengagetkan adalah koleksi foto dan video miliknya yang jumlahnya ribuan.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan penggeledahan di kost-an miliknya.
"Kami mengamankan 2.000 file video dan 3.700 foto yang sudah kami take out dari situs online yang ada," jelas Roberto.
Polisi juga menyita peralatan yang dipakai Siskaeee untuk merekam dirinya.
Roberto juga mengungkap motif Siskaeee melakukan kegiatannya itu.
Selain untuk mendapatkan penghasilan, ternyata dirinya juga terpuaskan secara biologis kala menunjukkan propertinya di tempat umum.
"Pelaku dengan sadar melakukan aksinya sendiri di Bandara YIA pada 18 Juli 2021," beber Roberto.
Sebelumnya diberitakan, Siskaeee ditangkap saat dirinya turun kereta api dari arah Yogyakarta di Stasiun Bandung pada Sabtu, 4 Desember 2021 lalu.
Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum lantaran dijerat dengan UU Pornografi dengan hukuman maksimal 12 tahun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News