Ingin Pulang, Habib Rizieq Harus Bayar Denda Sebab Visanya Mati

10 Juli 2019 23:09

GenPI.co - Kepulangan Habib Rizieq Shihab menjadi polemik. Di satu sisi, kubu Prabowo Subianto mensyaratkan hal ini sebagai upaya rekonsiliasi. Namun di satu sisi, pihak pemerintah bingung lantaran imam Front Pembela Islam (FPI) ini tidak pernah diusir dan tak pernah dilarang untuk kembali. Tapi mengapa belum pulang juga?

Ternyata salah satu sebab Rizieq belum menjejakkan kaki di Indonesia lantaran dia terkena denda overstay atau tinggal kelamaan melebihi batas visa di negara lain. 

Baca juga :

Tak Pulang-Pulang ke Tanah Air, Habib Rizieq Kehabisan Ongkos? 

Ingin Habib Rizieq Pulang ke RI, Jubir Prabowo: Hentikan Kasusnya 

Kapolri Tito Karnavian Perintahkan Tembak Mati Habib Rizieq? 

Hal itu dijelaskan oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Dia membenarkan, jika ingin pulang ke tanah air, Rizieq harus membayar denda lantaran visanya sudah habis. "Iya (ada halangan). Bayar denda overstay. Saudi menyebutnya gharamah," ujar Agus seperti dikutip dari Kompas.

Agus menjelaskan, visa yang dimiliki Rizieq merupakan jenis Multiple Entry. Per 3 bulan, dia wajib keluar dari Arab Saudi untuk memperbarui izin visa tersebut. Dan bila dihitung-hitung, denda yang harus dibayarkan panglima FPI itu sebesar Rp110 juta per orang!

Sementara Habib Rizieq masuk ke Arab Saudi bersama 4 orang lain yang tak jelas apakah keluarga atau pendamping. Artinya dia harus mengeluarkan setengah miliar lebih! Bisa jadi ini pula yang menghalangi ia pulang, ya.


Tonton lagi :

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ardini Maharani Dwi Setyarini

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co