GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan kabar terbaru terkait kasus Aipda Rudi Panjaitan yang melanggar etik profesi Polri.
Menurutnya, dalam sidang kode etik profesi Polri yang digelar pada Jumat (17/12/2021), menetapkan Aipda Rudi Panjaitan dinyatakan telah melanggar etik profesi Polri.
Aipda Rudi Panjaitan telah menyepelekan laporan korban pencurian di Rawamangun, Jakarta Timur itu dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dia dijatuhkan sanksi etik, sanksi administratif, serta dipindahkan ke wilayah berbeda atau di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan jabatan yang lebih rendah dari sebelumnya alias demosi.
Mabes Polri saat ini telah mengeluarkan surat pemepatan tugas, dan Aipda Rudi tetap menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
"Iya begitu (ditahan sampai penetapan lokasi tugas baru)," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya dalam keterangannya.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) lalu.
Saat itu juga, Meta melapor ke Polsek Pulogadung sebagai korban pencurian.
Meta menjelaskan pencurian yang menimpanya bermula setelah dirinya mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB.
Tak lama tas yang berada di dalam mobil hilang.
Meta kepada petugas mengaku tas tersebut berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, kunci mobil hingga uang senilai Rp 7 juta.
Alih-alih mendapat bantuan, korban malah mendapat pernyataan tidak menyenangkan.
Omelan dan pernyataan dari petugas dilontarkan di akun Instagram miliknya.
"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri. 'Percuma kalau mau dicari juga'," tulis Meta mengulang peristiwa yang dialami di akun Instagram miliknya, @kuma***eta.
Saat itu polisi malah menegurnya karena mengambil uang dengan jumlah yang banyak.
"Polisi tersebut justru ngomelin saya. 'Lagian ngapain sih punya ATM banyak-banyak. Kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga' dengan nada bicara tinggi," tulisnya lagi.
Meta lantas kecewa dengan insiden tersebut.
Dia sedang susah, tetapi malah kena omel polisi.
Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.
"Bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi, dan saya langsung sudah ilfeel (hilang feeling) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih enggak ada iba, enggak ada simpati. Caranya menyampaikan enggak pas ya, karena saya sedang kesusahan. Terus kenapa bahas ATM banyak? Adminnya mahal?", tutur Meta.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News