GenPI.co - Plt Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK Sigit Reliantoro mengatakan bahwa indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) nasional Indonesia meningkat pada 2021.
Menurut Sigit, IKLH adalah gambaran dari kualitas lingkungan hidup yang terdiri dari indeks kualitas air, udara, lahan, dan air laut.
“IKLH Indonesia pada 202i meningkat 1,6 poin menjadi 71,43 dari 70,27 pada 2020,” ujarnya dalam “Refleksi Akhir Tahun KLHK”, Selasa (21/12).
Sigit mengatakan bahwa kenaikan IKLH Indonesia disumbang oleh peningkatan indeks kualitas udara dan air laut.
“Memang ini berkorelasi ada penurunan aktivitas ekonomi yang sudah terjadi sejak 2020,” katanya.
Indeks kualitas udara (IKU) nasional pada 2021 berada di angkat 87,23. Sementara itu, indeks kualitas air laut (IKAL) nasional pada 2021 adalah 81,03, naik dari 68,34 pada 2020.
“Lalu, indeks kualitas air (IKA) nasional tahun ini adalah 53,33 dan indeks kualitas lahan (IKL) adalah 59,72,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa ada 28 provinsi di Indonesia yang berhasil mencapai target IKLH 2021 dan mendapat predikat “baik”.
Sementara itu, enam provinsi lainnya tidak mencapai target dengan IKLH dan mendapat predikat “sedang”.
“Keenam provinsi itu kebanyakan berada di Pulau Jawa,” ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News