Jadi Korban Pinjol Ilegal, Guru di Kepri Tak Mengajar

21 Desember 2021 22:32

GenPI.co - Tenaga pengajar di Kepulauan Riau (Kepri), ternyata banyak menjadi korban pinjaman oline (ilegal). Beberapa di antaranya bahkan mendapat teror dan terpaksa tidak mengajar di sekolah.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMA Dinas Pendidikan Kepri, Adimaja.

Dia mengatakan, banyak guru yang melapor telah menjadi korban pinjol ilegal. Beberapa di antaranya bahkan diteror oleh penagih utang.

BACA JUGA:  Wow, Polri Sita Duit Rp 217 Miliar dari Pinjol Ilegal

"Para guru yang diteror, berdampak pada psikologis mereka," katanya dalam bincang santai penanganan investasi ilegal dan pinjol ilegal di Batam, Selasa (21/12).

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kepri membutuhkan literasi investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala. Sehingga masyarakat, khususnya para guru di Kepri tidak lagi menjadi korban.

BACA JUGA:  Polisi Minta Masyarakat Tak Malu Melapor jika Diteror Pinjol

Kepala Kantor OJK Kepri, Rony Ukurta Barus, mengatakan, masyarakat diharapkan melapor ke polisi jika mengetahui adanya aktivitas investasi ilegal. Tak terkecuali pinjol ilegal.

"Kalau korban tidak melapor, kasus investasi dan pinjol ilegal akan sulit untuk dilanjutkan. Delik aduannya tidak ada," kata dia.

BACA JUGA:  Pentingnya Literasi Keuangan Agar Tak Terjerat Pinjol Ilegal

Dia menjelaskan, OJK hanya dapat mengumpulkan data untuk kemudian menetapkan entitas pinjaman atau investasi ilegal atau tidak.

Sementara pengusutan kasusnya hanya bisa dilakukan polisi jika ada aduan.

"OJK Kepri sejauh ini belum pernah mendapat aduan tertulis dari korban pinjol ilegal," kata Rony. (ant/*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co