Stasiun Gambir & Pasar Senen Sediakan Test PCR, Tarif Rp 195.00

25 Desember 2021 14:50

GenPI.co - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daop 1 Jakarta menyediakan layanan test PCR di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Tarif yang dipatok Rp 195.000.

"Untuk membantu calon penumpang memenuhi syarat perjalanan Kereta Api (KA) khususnya anak di bawah 12 tahun, PT KAI Daop 1 Jakarta bekerjasama dengan PT RNI kini menyediakan layanan RT-PCR di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan tarif Rp 195.000," ujar Eva dalam keterangan tertuli, Jumat (24/12/2021).

Menjelang libur Natal dan tahun baru 2021(Nataru) terdapat ketentuan baru yang tertuang dalam SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 yang berlaku tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

BACA JUGA:  Makin Keren! Stasiun Lempuyangan Dulu dan Kini

Salah satunya aturan, wajib melampirkan hasil negatif test RT-PCR 3x24 jam bagi penumpang anak usia dibawah 12 tahun. Syarat lainnya, penumpang anak juga harus didampingi oleh orang tua.

Untuk membantu calon penumpang memenuhi syarat perjalanan Kereta Api (KA) PT KAI Daop 1 Jakarta bekerjasama dengan PT RNI, kini menyediakan layanan RT-PCR di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan tarif Rp195 ribu.

BACA JUGA:  KAI Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis di 10 Stasiun, Nih Daftarnya!

Humas KAI DAOP 1 Eva Chairunisa mengungkapkan, bahwa pemeriksaan RT-PCR di Stasiun mulai beroperasi pada 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Layanan ini beroperasional mulai pukul 05:00-22.30 WIB.

"Untuk hasil test akan diinfokan melalui email atau WhatsApp yang telah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi," lanjutnya.

BACA JUGA:  PT KAI Gelar Vaksinasi di Stasiun, Menteri PMK Acungi Jempol

Selain itu, sesuai ketentuan surat edaran (SE) Kemenhub nomor 112 tahun 2021 terdapat sejumlah ketentuan khusus, untuk pengguna jasa yang akan berangkat pada periode 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Calon penumpang usia di atas 17 tahun wajib vaksin dosis lengkap, jika belum harus ada surat keterangan secara medis beserta alasannya.

Kemudian, perlu menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam . (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co