Luhut Kuak Ancaman Nyata, Ternyata Pasien Omicron Lolos Karantina

27 Desember 2021 20:18

GenPI.co - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akhirnya buka suara soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan perihal adanya seorang pasien Omicron yang lolos dari karantina terpusat.

Menkes Budi lantas membeberkan kronologis lolosnya seorang pasien Omicron dari karantina di Wisma Atlet.

Pasien Omicron tersebut, yakni seorang perempuan yang baru pulang dari Inggris.

BACA JUGA:  Pakar Griffith Australia Minta Pemerintah Jangan Remehkan Omicron

Awalnya, pasien itu sempat dinyatakan positif pada tes pertama.

Kemudian, hasil tes pembandingnya menunjukkan negatif sehingga mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan karantina mandiri.

BACA JUGA:  Darurat, Varian Omicron Menggila, Semua Warga Wajib Waspada

"Dia minta keluar (dari Wisma Atlet, red) berdasarkan tes pembanding," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).

Hasil pemeriksaan pertama pasien tersebut diperiksa melalui Whole Genome Sequencing (WGS).

BACA JUGA:  5 Berita Terpopuler: Timnas Indonesia Untung, Omicron Merajalela

Setelah itu, pasien bersama seluruh keluarganya melakukan tes lanjutan.

Hasilnya seluruh keluarga pasien Omicron tersebut di rumah dinyatakan sudah negatif.

Sementara, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menambahkan lolosnya seorang pasien Omicron dari karantina di Wisma Atlet karena isolasinya dilakukan sebagian secara mandiri.

Terlebih keluarga tidak mengizinkan pasien Omicron tersebut kembali menjalani karantina di Wisma Atlet.

"Saat diminta kembali karena Omicron, tidak diizinkan oleh keluarga," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya seorang pasien Omicron yang lolos dari karantina terpusat.

"Kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ, karena pergi dengan keluarganya," tegas Luhut dalam konferensi pers.

Lebih lanjut, Koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali itu menuturkan tidak ada yang bisa mendapatkan dispensasi karantina tanpa alasan yang kuat ke depannya.

"Dispensasi itu, saya ulangi, dapat diberikan dengan alasan kuat, misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal urgen lain," tandasnya.(mcr9/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co