Polisi: Penyelundupan WNI ke Malaysia Dilakukan oleh Sindikat

27 Desember 2021 22:22

GenPI.co - Polisi mengamankan dua pelaku berinisial JI (39), dan AB (48) terduga pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, yang menjadi korban kapal karam di Perairan Malaysia, Kamis (16/12) lalu.

Kedua terduga diamankan, oleh tim gabungan Sudirektorat Jatanras 3 Polda Kepri, Subdirektorat IV Polda Kepri, Subdirektorat Cyber Crime Polda Kepri, dan Polres Bintan, Jumat (24/12) kemarin.

Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, mengatakan, keduanya terduga merupakan perantara yang ada di Batam.

BACA JUGA:  Pemerintah Pulangkan 8 Nelayan Indonesia Bermasalah di Malaysia

Kedua terdua bertugas sebagai pengumpul atau penerima PMI yang datang dari berbagai daerah, sebelum akhirnya diselundupkan ke Malaysia.

″Mereka ini tidak bekerja sendiri, ini merupakan sindikat dan ada bagian lainnya, untuk sementara ini baru dua yang kami dapatkan,” katanya kepada GenPi.co Kepri, Senin (27/12).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyelundup WNI Ilegal ke Malaysia

Ronald mengungkapkan, kini pihaknya masih terus mengembangkan kasus itu dengan harapan dapat mengungkapkan kejahatan manusia tersebut.

Diakuinya, kasus kapal karam di Perairan Malaysia itu turut mendapat atensi dari Mabes Polri. Sehingga turut dibentuk Satgas Misi Kemanusiaan Internasional.

BACA JUGA:  Sebelum Diselundupkan ke Malaysia, WNI Dipindahkan di Tengah Laut

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini. Pihak-pihak yang terlibat tentunya akan kami tarik dan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kapal yang diduga mengangkut calon pekerja migran indonesia (PMI) ilegal karam di Perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12) lalu.

Hingga Kamis (23/12), otoritas Malaysia telah menemukan 21 jenazah dan mengamankan 13 korban selamat atas kejadian tersebut. Sementara 20 orang dinyatakan hilang.

Melalui koordinasi KJRI Johor Bahru, Kemenlu RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Polri, kemudian dibentuk Satgas Operasi Kemanusiaan Internasional untuk menangani persoalan itu.

Hasilnya, 11 jenazah yang telah teridentifikasi bisa dipulangkan ke tanah air, melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melalui jalur laut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co