GenPI.co - Cuitan Ferdinand Hutahaean yang dituding menistakan agama rupanya menuai kecaman dari banyak pihak, salah satunya Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Luqman Hakim.
Dalam keterangannya, Luqman meminta Ferdinand untuk diproses hukum karena berpotensi menimbulkan memperpecah belah kerukunan beragama.
"Cuitan Ferdinand berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Luqman Hakim di Jakarta dikutip ANTARA, Jumat (7/1).
Lebih lanjut Luqman mengklaim, kalimat Ferdinand yang berbunyi "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela..." tidak sama dengan kalimat yang disampaikan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang pernah mengatakan "Tuhan Tidak Perlu Dibela".
Ia menilai, Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah lalu harus dibela, justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa.
"Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karena itu jangan disamakan antar-keduanya," imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai, seluruh warga negara berkedudukan yang sama di depan hukum, tidak peduli berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas.
Menurut dia, tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas.
"Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Kita semua harus memiliki kesadaran ini," imbuhnya.
Dia menjelaskan, Indonesia masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan karena itu siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya.(*) ANT
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News