Presiden Jokowi Minta Tolong ke Gatot Nurmantyo, Isinya Dahsyat

08 Januari 2022 17:00

GenPI.co - Presiden Jokowi ternyata pernah minta tolong ke Gatot Nurmantyo. Ada isi dasyat di dalamnya. Silakan disimak.

Ada rahasia besar yang ikut dibongkar. Dan semuanya dibeberkan Gatot Nurmantyo di kanal YouTube Refly Harun, Sabtu, 8 Januari 2022.

Yang diungkap mantan Panglima TNI itu bisa bikin ngilu. Ada kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101 yang disebut.

BACA JUGA:  Mardani Ali Sera Sentil Langkah Jokowi, Isinya Menohok

Dan belakangan, penyidikannya dihentikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Gatot Nurmantyo mengungkapkan, hal tersebut berawal dari sidang kabinet sekitar tahun 2016 yang dihadiri Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

BACA JUGA:  IPW Bongkar Catatan Kepala BIN, Jokowi Ketiban Durian Runtuh

Dalam sidang kabinet tersebut, Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna memaparkan rencana pembelian helikopter VVIP.

Menurut Gatot Nurmantyo, berdasarkan hasil diskusi, Jusuf Kalla menyebut harga heli tersebut terlalu mahal.

BACA JUGA:  Tangan Dingin Jokowi Bisa Muluskan Ganjar Pranowo

Heli itu bekas dibeli India, namun dikembalikan kepada Airbus karena kasus korupsi pada 2012 lalu.

Jokowi kemudian tidak menghendaki dan mengimbau agar tidak membeli lagi heli VVIP.

 “Akhirnya Presiden tegaskan batal, tidak boleh lagi. Satu, harganya terlalu mahal dalam kondisi sekarang, kemudian kita masih bisa gunakan Puma,” kata Gatot Nurmantyo, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Gatot Nurmantyo mengatakan, satu Heli AW-101 dibanderol harga lebih dari Rp700 miliar.

“Berdasarkan hasil sidang kabinet tersebut, saya membuat surat kepada KASAU supaya tidak ditindaklanjuti rencana pembelian, jadi dibatalkan,” ujarnya.

Namun, pada akhir tahun 2016 terjadi kegaduhan. Kemudian, Gatot Nurmantyo dipanggil Jokowi ke Istana pada awal tahun 2017.

“Tiba-tiba terjadi keributan, terjadi kontrak. Nah, kontrak itu suratnya dibuat 29 Juli 2016 dan waktu itu laporan pemberitahuan kepada Menteri Pertahanan sebagai ketua KKIP (Ketua Komite Industri Pertahanan),” ungkapnya.

Kntrak yang ada terteta hari yang sama, tanggal 29 Juli 2016. Itu merupakan kontrak Angkatan Udara kepada PT Diratama Jaya Mandiri

Gatot pun menyampaikan hal tersebut kepada Jokowi. Ada pertanyaan terkait jumlah kerugian negara.

Gatot menegaskan, kerugian negara yang disebabkan kasus dugaan korupsi Heli AW-101 mencapai minimal Rp150 miliar.

“Dibantah sama Presiden. Tidak, Bapak Panglima, itu minimal Rp200 miliar. Siap, kan saya bilang Rp150 miliar, jadi sampai juga Rp200 miliar,” tuturnya.

Menurut Gatot, Presiden lJokowi ebih tahu semuanya.

"Daya ulangi Presiden lebih tahu tentang harga ini, satu bijinya itu selisihnya sekitar Rp190an miliar lebih sampai Rp200 miliar," tambahnya.

Setelah diminta Jokowi membongkar kasus dugaan korupsi heli AW-101, Gatot memerintah para stafnya untuk membuat surat kepada KASAU agar membentuk staf investigasi internal.

Namun dari hasil investigasi, justru tidak ditemukan pelanggaran dan kerugian negara. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co