GenPI.co - Ada analisis ngeri yang muncul ke permukaan. Presiden Jokowi mohon simak informasi ini. Infonya bikin deg-degan.
Analisis ngeri ini terkait dengan industri pertambangan. Dugaan yang disebut, akan pencurian besar-besaran sebagau buntut dari kebijakan Presiden Jokowi.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi sempat mengeluarkan kebijakan terkait pencabutan 2.078 izin usaha tambang batu bara.
Selain mencabut izin 2.078 usaha tambang batu bara, Jokowi juga melarang ekspor untuk menyelamatkan pasokan domestik bagi PLN.
Pencabutan izin usaha tambang tersebut dikabarkan diberikan kepada perusahaan yang sudah mengantongi izin tetapi tidak dikelola.
"Itu sangat mungkin terjadi karena Pemerintah Daerah (Pemda) tidak bisa ikutan lagi. Itu hanya dari Menteri ESDM. Jadi kemungkinan oligarki berebut tambang tersebut untuk dimiliki mereka," sebut ata mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Sejumlah analisis tajam pun ikut di-share. Dan semuanya bisa disimak di YouTube MSD, Selasa (11/1/2022).
Dicabutnya izin usaha tambang batu bara tersebut kemudian memunculkan pertanyaan terkait pengelolaan usaha eksplorasi itu.
"Saat ini yang perlu dipertanyakan adalah sisa tambang batu bara ini dikasih ke mana? Kalau memang menunjukkan iktikad baik, maka bersamaan diumumkan bahwa tambang yang dicabut akan dikelola BUMN sampai dilelang untuk mendapatkan pengelola lain," sebut Said Didu.
Ada ketegasan yang harus diambil pemerintah. Dan langkah tersebut dinilai akan membuat BUMN bertanggung jawab dalam menjaga lahan pertambangan yang ada.
Bagi Said Didu, ini sangat penting. Jika tidak dijaga, ada kemungkinan akan terjadi pencurian besar-besaran.
"Ada dua kemungkinan, yang pertama terjadi pencurian besar-besaran karena tidak ada yang menjaga. Dan yang kedua terjadi kongkalikong dalam pengalihan batu bara yang izinnya dicabut itu," ucap Said Didu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News