Laporkan Anak Jokowi Gibran dan Kaesang, Ubedilah Badrun Diancam

13 Januari 2022 15:00

GenPI.co - Ubedilah Badrun diancam. Itu terjadi setelah Ubedilah laporkan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.  

Diketahui sebelumnya, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan kasus pencucian uang atau TPPU.

Ubedilah mengatakan bahwa Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU serta KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

BACA JUGA:  Gibran Anak Jokowi Kirim Jawaban Tegas, Ubedilah Badrun Siap-siap

Menurut Ubedilah, perusahaan berinisial PT SM tersebut jadi tersangka pembakaran hutan.

Perusahaan tersebut dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

BACA JUGA:  Immanuel Ebenezer Sentil Ubedilah Badrun, Sebut Keluarga Presiden

Usai pelaporan itu, ancaman pun datang. Hadirnya ancaman itu dibuka pengamat politik Rocky Gerung.

Dia mengatakan, banyak ancaman yang diterima Ubedilah Badrun usai melaporkan dua anak presiden ke KPK.

BACA JUGA:  Ubedilah Badrun Seperti Cari Celah Keburukan Jokowi

Menurut Rocky Gerung, ancaman terhadap Ubedilah Badrun adalah hal yang buruk.

"Saya dapat banyak WA yang bernada mengancam saudara Ubed, dan itu buruk sekali. Dan Ubed sebagai aktivis, kepekaan dia itu muncul lagi, karena itu dia perlu pendamping hukum," kata Rocky Gerung, seperti dilansir dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (13/1/2022).

Rocky Gerung masih bersikap sama, Dia melihat, saat ini publik masih menunggu respons dari Istana dan KPK terkait laporan tersebut.

Namun, Rocky Gerung menilai sudah ada gelagat mempolitisasi kasus ini.

Pernyataan Moeldoko, menurutnya, sudah menunjukkan adanya politisasi dalam kasus Gibran dan Kaesang ini.

"Jelas yang pertama kali mempolitisir adalah Pak Moeldoko, karena dia langsung bereaksi sebagai orang Istana yang menganggap (nggak) wajar itu dilaporkan," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung mengatakan, reaksi Istana dan KPK terkait pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep itu nantinya akan memperlihatkan ada atau tidaknya upaya mempolitasi kasus.

"Kita coba lihat dalam 2-3 hari ini, apakah Istana memang terganggu dengan isu ini, bagaimana reaksi pertama dari KPK," sebutnya.

Reaksi ini lah yang disebut akan membuat publik mengerti apakah laporan ini dipolitisir atau tidak.

"Semua orang berhak melaporkan kecurigaan yang ditemukan oleh publik," tuturnya lagi. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co