GenPI.co - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menegaskan belum ada penunjukkan lokasi untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.
Namun, Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana mengaku pihaknya telah melakukan peninjauan lokasi di Bangka Belitung dan Kalimantan.
“Untuk PLTN, kajian dan studi lebih banyak dipimpin oleh BATAN. Namun, kami terlibat dalam studi terkait lokasi PLTN, termasuk di Bangka Belitung dan Kalimantan,” ujarnya dalam Konferensi Pers Dirjen EBTKE, Senin (17/1).
Dadan mengatakan bahwa besaran investasi yang dibutuhkan dalam membangun PLTN beragam, tergantung pada kelas pembangkit, teknologi, hingga kapasitas.
Menurut Dadan, harga listrik yang diproduksi oleh PLTN akan mencapai USD 9 sen hingga USD 10 sen per kilo watt hour (kWh).
Namun, ada juga pihak yang menyebutkan harga listrik PLTN berada di bawah USD 7 sen per kWh.
“Pemerintah meyakini kebijakan ini untuk memastikan teknologi yang digunakan harus sudah proven dan sudah ada contoh secara komersialnya,” ungkapnya.
Belum ditunjuknya lokasi pembangunan PLTN bukan berarti pemerintah tak serius dalam mengurusi pembangkit listrik itu.
Dadan memaparkan bahwa pemerintah makin serius dalam mengembangkan PLTN untuk kebutuhan energi dalam negeri.
Pada 2022, ditargetkan sudah terbangun kerjasama terkait studi pengembangan PLTN komersial.
“Persiapan dari penyusunan kelembagaan PLTN juga sudah diatur dalam keputusan menteri ESDM,” paparnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News