GenPI.co - Komnas HAM mulai periksa soal kerangkeng Manusia di KPK. Ini terkait dengan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan kepada TRP terkait kerangkeng manusia di dalam rumahnya.
"Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat," ujar Ali Fikri kepada GenPI.co, Senin (7/1).
Seperti diketahui, TRP merupakan tersangka KPK terkait kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.
Oleh sebab itu, kata Ali, pemeriksaan terhadap tahanannya akan dilakukan di markas lembaga antirasuah, yakni Gedung Merah Putih.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK," tutur Ali.
Seperti diketahui, KPK merupakan pihak pertama mengungkap kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.
Hal tersebut diketahui para penyidik lembaga antirasuah saat sedang melakukan lengejaran terhadap Terbit dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Meski telah mengetahui ada hal yang tidsk beres di dalam kerangkeng tersebut, KPK tidak mengambil sikap lantaran fokus ingin menangkap Terbit Rencana.
Hanya saja KPK mengambil gambar dua ruangan yang diduga menjadi lokasi perbudakan manusia tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News