GenPI.co - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengumumkan pergerakan masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya ke wilayah lain di Indonesia harus dibatasi.
Pasalnya, wilayah aglomerasi DKI Jakarta masih menyumbang kasus covid-19 tertinggi di Indonesia, yaitu sebanyak 42 persen dari total kasus nasional.
“Kasus di DKI Jakarta naik 138 kali lipat dalam waktu enam minggu saja,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers Satgas Covid-19, Kamis (10/2).
Selain DKI Jakarta, ada enam provinsi lain di Pulau Jawa dan Bali yang turut menjadi penyumbang kasus tertinggi nasional selama tiga minggu terakhir.
Enam provinsi penyumbang kasus covid-19 tertinggi di Indonesia setelah DKI Jakarta adalah Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.
Wiku Adisasmito menegaskan pembatasan mobilitas itu harus dilakukan agar kasus di daerah episentrum tak meluas.
“Pengendalian kasus di Jawa dan Bali menentukan pengendalian di wilayah lain yang kasusnya belum tinggi,” ujarnya dalam Konferensi Pers Satgas Covid-19, Kamis (10/2).
Walaupun hanya sedikit pasien positif covid-19 yang lolos dari wilayah aglomerasi, hal itu dapat berkontribusi atas kenaikan kasus di daerah lain.
Menurut Wiku, hal tersebut tak terbatas hanya untuk perpindahan antarprovinsi dan antarpulau.
“Pembatasan gerak itu juga terjadi di dalam daerah satu kawasan aglomerasi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, testing harus dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap aman. Pasalnya, hanya dengan testing, pasien positif covid-19 dapat dikenali.
“Pengawasan terhadap pergerakan pasien positif harus benar-benar dijalankan, baik pada transportasi jarak jauh hingga penggunaan PeduliLindungi sebagai skrining aktivitas dan mobilitas jarak dekat,” tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News