Dugaan Korupsi di Dispora Kepri, Gubernur: Hormati Proses Hukum

12 Februari 2022 12:12

GenPI.co - Polda Kepri saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (11/2).

Berbagai saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi. Setidaknya hingga saat ini sudah ada 50 orang yang dimintai keterangan dengan 21 orang merupakan ASN dan 29 orang penerima hibah.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Dispora Kepri mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

BACA JUGA:  Akhir Maret 2022, Kasus Covid di Kepri Diprediksi Dominan Omicron

"Hormati aja proses hukumnya," kata Ansar kepada Genpi.co Kepri, Jumat (11/2).

Dia menyebutkan, semenjak menjabat sebagai Gubernur Kepri pada 25 Februari 2021 lalu telah berungkali mengingat ASN agar dalam pengelolaan anggaran harus sesuai dengan peruntukannya dan ketentuan yang ada.

BACA JUGA:  Dugaan Nepotisme di DPRD Kepri, dari Katering sampai Mobil Dinas

"Saya ingatkan terus agar kasus dan kejadian seperti ini jangan terjadi lagi," kata dia.

Ansar mengatakan bahwa kekurangan di pemerintahan yang sebelumnya akan terus diperbaiki.

BACA JUGA:  Gubernur: Serapan APBD Kepri Capai 25 Persen di Triwulan Pertama

"Kekurangan di masa lalu akan coba kami sempurnakan," kata Ansar.

Dia juga menyebutkan para ASN di lingkungan Pemprov Kepri terus diingatkan agar bekerja dengan baik dan tidak menyalahgunakan anggaran pemerintah untuk kepentingan tertentu.

"ASN  juga kami didik agar bekerja sesuai aturan," kata dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi hibah Dispora Kepri saat ini masih terus berproses.

"Kasus tersebut masih dalam penyidikan. Saat ini masih berproses," katanya.

Dia mengungkapkan, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih mengumpulkan kelengkapan data dan keterangan sebelum menetapkan tersangka dugaan korupsi pada hibah Dispora Kepri.

"Nanti kalo sudah ditetapkan akan diinformasikan kembali,” kata Harry. (Alam/*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co