Ada Isu Solvabilitas dalam Pelaksanaan Jaminan Hari Tua

16 Februari 2022 10:40

GenPI.co - Eks Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah menilai ada isu solvabilitas dalam pelaksanaan Jaminan Hari Tua (JHT).

Artinya, nilai yang akan didapatkan pegawai di hari tua nanti jauh lebih kecil dari iuran yang dibayarkan.

“Isu ini sudah terjadi sejak awal saya terlibat dengan JHT. Kewajiban bayarnya akan lebih besar dari dana yang didapatkan nantinya,” ujarnya dalam “Dialog Untung-Rugi Permenaker JHT”, Selasa (15/2).

BACA JUGA:  Emrus Sihombing Tolak Aturan Baru JHT, Tegas Bilang Begini

Menurut Poempida, ada dana JHT sebesar ratusan triliun yang tertahan dalam portofolio buruk, terutama dalam bentuk reksadana dan saham.

Isu solvabilitas itu membuat JHT yang diambil di tengah jalan berisiko membuat pemerintah jadi gagal membayar hak para pegawai.

BACA JUGA:  JHT Bikin Rakyat Susah, Ida Fauziyah Layak Kena Reshuffle Kabinet

Oleh karena itu, JHT sudah selayaknya dicairkan di hari tua seorang pegawai.

“Kalau terus diambil di tengah jalan, akan terjadi gagal bayar. Kasusnya akan mirip seperti Jiwasraya, ada kemacetan arus kas di dalamnya,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Polemik Aturan JHT Makin Kisruh, Ida Fauziyah Bisa Tersudut

Menurut Poempida, JHT sempat diperbolehkan untuk dicairkan saat seorang pegawai di-PHK atau sedang tidak bekerja pada 2014 oleh Mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri.

Pasalnya, sebelum 2014, belum ada Jaminan Pensiun. Hal itu membuat para pekerja yang kehilangan pekerjaan, mereka belum mempunyai perlindungan.

“Waktu itu dianggap JHT bisa dicairkan untuk dimanfaat oleh mereka yang sedang tak bekerja atau di-PHK,” tuturnya.

Poempida mengatakan bahwa dalam UU Cipta Kerja, disusun aturan terkait program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Namun, implementasi JKP hingga hari ini belum terlaksana, karena disebutkan akan menggunakan APBN.

“Skemanya seperti apa pun belum bisa terpantau secara riil. Namun, jika JKP sudah jalan, JHT bisa dikembalikan pada filosofi awal,” katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co