Juragan 99 Blak-blakan soal Pabrik Ilegal MS Glow, Nggak Nyangka

24 Maret 2022 13:24

GenPI.co - Pengusaha Gilang Pramana alias Juragan 99 membantah tudingan soal pembangunan pabrik MS Glow di tanah ilegal.

Juragan 99 bersama istrinya, Shandy Purnamasari diketahui membeli tanah di daerah Pasuruan untuk dijadikan sebuah bangunan.

Rencananya, mereka membangun pabrik kosmetik MS Glow di daerah itu. Akan tetapi, sempat beredar kabar jika tanah yang dibeli pasangan itu ilegal.

BACA JUGA:  Kasusnya Dihentikan, Putra Siregar Laporkan Balik Juragan 99?

Mereka pun memberikan klasifikasinya terkait hal tersebut.

"Saya luruskan bahwa itu bukan pabrik MS Glow," kata Gilang, saat ditemui di J99 Tower, Pancoran, Selasa (22/3).

BACA JUGA:  Pengakuan Juragan 99 Mengejutkan Soal Privat Jet, Duh

Suami Shandy itu menuturkan tanah itu akan dijadikan sebuah pabrik kemasan.

"Itu adalah pabrik PT Kosmepack yang bergerak di bidang industri kemasan," ujar Gilang.

BACA JUGA:  Istri Juragan 99 Tak Punya Bukti Kuat untuk Jerat Putra Siregar

Gilang tidak menampik adanya perbedaan aturan di dalam sertifikat tanah yang telah dibeli itu.

"Ternyata ada perbedaan antara sertifikat yang di BPN dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah," ucapnya.

Hal tersebut yang menjadi kendala bagi pasangan Shandy-Gilang dalam membangun pabrik tersebut.

Keduanya memastikan jika tanah yang telah dibeli bukan ilegal melainkan hanya ada perbedaan isi di dalam sertifikatnya.

"Di BPN sudah jelas kalau tanah ini boleh digunakan industri, sedangkan di pemerintah adalah tanah hijau," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co