GenPI.co - Pengusaha Gilang Pramana alias Juragan 99 membantah tudingan soal pembangunan pabrik MS Glow di tanah ilegal.
Juragan 99 bersama istrinya, Shandy Purnamasari diketahui membeli tanah di daerah Pasuruan untuk dijadikan sebuah bangunan.
Rencananya, mereka membangun pabrik kosmetik MS Glow di daerah itu. Akan tetapi, sempat beredar kabar jika tanah yang dibeli pasangan itu ilegal.
Mereka pun memberikan klasifikasinya terkait hal tersebut.
"Saya luruskan bahwa itu bukan pabrik MS Glow," kata Gilang, saat ditemui di J99 Tower, Pancoran, Selasa (22/3).
Suami Shandy itu menuturkan tanah itu akan dijadikan sebuah pabrik kemasan.
"Itu adalah pabrik PT Kosmepack yang bergerak di bidang industri kemasan," ujar Gilang.
Gilang tidak menampik adanya perbedaan aturan di dalam sertifikat tanah yang telah dibeli itu.
"Ternyata ada perbedaan antara sertifikat yang di BPN dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah," ucapnya.
Hal tersebut yang menjadi kendala bagi pasangan Shandy-Gilang dalam membangun pabrik tersebut.
Keduanya memastikan jika tanah yang telah dibeli bukan ilegal melainkan hanya ada perbedaan isi di dalam sertifikatnya.
"Di BPN sudah jelas kalau tanah ini boleh digunakan industri, sedangkan di pemerintah adalah tanah hijau," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News