Mangkir Lagi, Guru Trading Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Polisi

01 April 2022 08:45

GenPI.co - Pemeriksaan terhadap guru trading Indra Kenz, Fakarich kembali ditunda.

Pasalnya, Fakarich kembali mangkir dalam agenda pemeriksaan Kabareskrim Polri pada Kamis (31/3).

Guru Indra Kenz yang bernama asli Fakar Suhartami Pramata itu telah 2 kali mangkir dari pemeriksaan kepolisian.

BACA JUGA:  Soroti Kasus Indra Kenz, Xendit Bekukan Akun Pelatihan Trading

Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan hal tersebut saat dihubungi pada Kamis (31/3).

"Mangkir dia (Fakarich, red)," ujarnya.

BACA JUGA:  Siasat Bareskrim Bongkar Guru Trading Indra Kenz

Terkait hal itu, penyidik akan segera melakukan tindakan lebih lanjut.

"Dipanggil tidak datang, berarti ada upaya membawa kami nanti," tegas Whisnu.

BACA JUGA:  Bareskrim Kejar Pembantu Indra Kenz, Tersangka Baru Terungkap

Wisnu pun mengatakan, pihak kepolisian akan menerbitkan surat perintah terhadap Fakarich.

"Kami akan jemput paksa sesuai dengan KUHP," ungkap perwira tinggi Polri itu.

Meski demikian, Wisnu mengatakan pihaknya belum menentukan waktu untuk menangkap Fakarich.

"Belum tahu, nanti kami susun dahulu," jelasnya.

Sebelumnya, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo pada 24 Februari 2022. 

Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan ini terancam hukuman penjara selama 20 tahun dengan pasal berlapis, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penipuan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co