Minuman Berpemanis Kemasan Dikenai Cukai, ini Respons Kemenkes

01 April 2022 12:46

GenPI.co - Wacana Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dikenakan cukai dimulai sebanyak 20 persen menimbulkan berbagai pandangan. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun merespons tegas terkait wacana tersebut. 

Ketua Tim Kerja Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan Ackhmad Afflazir mengaku pihaknya telah mengkoordinasi rencana penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). 

BACA JUGA:  Bahaya, 3 Minuman Tidak Boleh Dikonsumsi Saat Perut Kosong

Menurut dia, pemerintah saat ini tengah kesulitan dalam hal kesehatan, terutama ketika pandemi covid-19

"Sekarang pemerintah sudah satu visi misi, ini (cukai MBDK,red) harus digolkan. Ketika pandemi dan penyakit katastropik memberatkan hasil akhir covid-19, sehingga pengeluaran negara makin besar," ujar Ackhmad dalam diskusi daring 'Diseminasi Rekomendasi Kebijakan Cukai MBDK', Kamis (31/3). 

BACA JUGA:  Besok Puasa, Ayo Minum Susu Sehat Rendah Kolesterol saat Sahur

Ackhmad menjelaskan wacana itu menjadikan cukai MBDK sebagai alat penurun Penyakit Tidak Menular (PTM) dan sumber baru dari program pencegahan penyakit kronis. 

Menurutnya, Kemenkes sudah melakukan langkah advokasi yang melibatkan kementerian dan lembaga lain sejak 2021 dengan penyerahan policy paper kepada Komisi XI DPR RI. 

BACA JUGA:  Peneliti CISDI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Berpemanis

"Tim yang saat ini memang sudah seiring sejalan bekerja sama dengan Kemenkeu. Itu bedanya dengan sebelumnya," jelasnya. 

Seperti diketahui, wacana penerapan cukai MBDK dicanangkan Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI). 

Manager Riset CISDI Gita Gusnadi menerangkan penerapan cukai MBDK sebesar 20 persen bisa menurunkan konsumsi masyarakat hingga 24 persen. 

Penurunan tingkat konsumsi tersebut, menurutnya diperkirakan bisa menurunkan risiko obesitas dan diabetes di Indonesia. 

"Wacana ini bisa mendorong masyarakat untuk mengubah perilaku, terutama kelompok berpenghasilan ke bawah dan anak-anak, untuk mengurangi akses terhadap produk membahayakan," kata Gita. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co