GenPI.co - Kabar baik kembali diterima oleh pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK guru. Pasalnya, 369 NIP PPPK guru tahap 1 sudah turun.
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan kelegaannya setelah terbit 369 NIP PPPK guru tahap 1 pada 1 April 2022.
Dengan demikian tidak lama lagi 369 orang PPPK guru tahap 1 di Kota Palembang itu akan mendapatkan SK PPPK dan resmi menyandang status aparatur sipil negara (ASN).
"Alhamdulillah sudah selesai penetapan NIP PPPK, tinggal menunggu SK diserahkan," katanya, dilansir dari JPNN.com, Jumat (8/4).
Sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), instansi daerah sudah harus mencetak SK PPPK maksimal 30 hari kerja setelah NIP terbit.
Susi berharap SK PPPK bisa dicetak lebih cepat dan tidak menunggu sampai 30 hari.
"Kami tengah menunggu undangan pelantikan. Semoga Senin depan sudah diserahkan SK PPPK," ucapnya.
Walaupun senang, Susi dan kawan-kawannya tetap kecewa, karena tidak bisa menikmati tunjangan hari raya (THR).
Sebab, mereka baru akan dibayar gajinya pada Mei 2022.
Susi pun berharap bahwa dirinya tak hanya mendapatkan gaji pada Mei, tetapi juga rapelan dan THR.
"Kalau misalnya THR-nya belum bisa diberikan Mei, kami tetap berharap dirapel sama seperti teman-teman PPPK 2019 dari honorer K2," terang Susi Maryani. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News