GenPI.co - Harga minyak goreng diharapkan kembali normal setelah ditetapkannya tersangka suap ekspor sawit atau crude palm oil (CPO) oleh kejaksaan agung (Kejagung).
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar. Sebagai informasi, untuk memproduksi minyak goreng, bahan baku sepenuhnya dari minyak sawit.
"Saya yang juga masyarakat Kota Pontianak berharap berdampak kembali pada (harga) minyak goreng yang berlaku saat ini," kzatanya, Kamis (21/4).
Dia meminta adanya kajian mendalam untuk menetapkan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Oleh karena itu, ekspor diharapkan tidak menjadi tujuan utama produsen minyak goreng.
Sebagai produsen sawit terbesar, fenomena ini tak seharusnya terjadi.
"Dengan demikian, maka perlu adanya penyesuaian harga kembali seperti sebelum terjadi kenaikan harga," ujarnya.
Dia berharap besar Menteri Perdagangan Muhammad Lufti bisa mengembalikan harga minyak goreng ke tingkat normal.
Intevensi harga harus diterapkan kembali karena dengan menggunakan keekonomian pasar rentan adanya permainan harga.
"Perlu menetapkan kembali harga eceran tetap minyak curah, batas atas bawah minyak goreng premium," ucapnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News