GenPI.co - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menegaskan bakal memanggil komunitas sepatu roda yang viral nekat melintas di tengah Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/5/2022).
"Jalan raya tidak diperuntukan untuk sepatu roda, dan hanya untuk kendaraan roda empat atau roda dua atau lebih yang digerakkan mesin," ujar Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (9/5/2022).
Pemanggilan terhadap mereka guna diberikan pemahaman soal pelanggaran Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Komunitas sepatu roda tersebut bakal diperiksa di Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Zulpan mengaku polisi sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang menaungi komunitas tersebut.
Dia juga tidak mau memerinci nama komunitas yang melakukan aksi nekat di jalan raya itu.
"Kami jadwalkan pemanggilan untuk beri edukasi aturan, agar paham kegiatan itu enggak dibenarkan sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tidak diperuntukkan sepatu roda melintas di jalan protokol. Peringatan kami kedepankan, tindakan persuasif bersifat edukasi," jelasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (8/5/2022), masyarakat dihebohkan dengan adanya aksi sekelompok orang bersepatu roda di tengah jalan raya.
Diduga mereka melintasi Jalan Gatot Subroto.
Dalam video itu, tampak pengendara mobil yang beberapa kali membunyikan klakson terhadap sekelompok sepatu roda tersebut.
Namun, salah seorang di antaranya tidak terima dan tampak marah dengan klakson yang dibunyikan pengendara mobil.
Saat bersepatu roda di tengah jalan raya, mereka tampak dijaga sejumlah pengendara motor.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News