Perempuan Berkerudung Digelandang Polisi, Lihat Nih Kasusnya

24 Mei 2022 19:10

GenPI.co - Polisi mengamankan perempuan berkerudung yang nyaris dihakimi massa. Diduga perempuan tersebut bandar arisan bodong berkedok investasi.

Kapolsek Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Kompol Supriadi Idrus, mengatakan pelaku berinisial APR (22) menipu ratusan korban dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar.

"Pelaku utamanya seorang perempuan, umur masih muda. Kami sudah bawa ke kantor, ada juga kekasihnya," kata Supriadi Idrus, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  Diisukan Jadi Pj Gubernur DKI, Kapolda Fadil Imran Tegas

Menurut Kapolsek, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum setelah pihak korban melaporkan pelaku atas dugaan penipuan arisan bodong berkedok investasi daring ke Polda Sulsel.

"Pelaku diamankan di kompleks Perumnas Antang, Blok 1, Kecamatan Manggala," ujarnya.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Minta Negara G20 Menjaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Modus operandi terduga, kata Kapolsek, memberi iming-iming kelipatan keuntungan pada setiap member atau anggota yang sudah menaruh uangnya pada arisan tersebut.

"Kalau dilihat modusnya arisan online, kemudian berbunga-bunga, dikembalikan sampai tiga kali kena. Kemudian tidak lagi pengembalian dana korbannya," jelasnya.

BACA JUGA:  Apa Kabar Kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang di KPK?

Meski demikian, kata Supriadi, terduga masih punya iktikad baik, bahkan menyatakan siap membayarkan uang kepada para korban.

Namun, belakangan waktu yang dijanjikan tidak direalisasikan hingga akhirnya didatangi para korban.

Salah seorang korbannya, Amelia, menyebut telah merugi hingga puluhan juta rupiah.

Terduga ditangkap setelah 10 korbannya mendatangi bersangkutan, bahkan sekelompok orang tersebut u nyaris menghakimi pelaku.

Tak lama berselang, petugas segera tiba di lokasi dan mengamankan perempuan berkerudung tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co