6 Juni, 13 Titik Ganjil Genap Baru Jakarta Berlaku, Ini Lokasinya

28 Mei 2022 10:30

GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis zona terbaru ganjil genap di DKI Jakarta.

"Lokasi ganjil-genap di Jakarta yang tadinya 13 kawasan menjadi 26. Keputusan itu sudah dirapatkan pada 25 Mei 2022," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (27/5).

Zona baru ganjil-genap di 26 titik ini tertuang dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

BACA JUGA:  NasDem-Demokrat-PKS Koalisi, Nih Dia Capres dan Cawapresnya

"Untuk 13 kawasan ganjil genap sudah berlaku lama, jadi ada penindakan," kata Sambodo.

Informasi mengenai 13 lokasi ganjil-genap yang baru masih akan disosialisasikan kepada masyarakat hingga 5 Juni nanti.

BACA JUGA:  Mbak Rara Terawang Keberadaan Emmeril Khan, Kasihan dan Sedih

Peraturan ganjil genap di 13 titik ruas jalan yang baru akan diterapkan mulai 6 Juni 2022.

"Kemudian tanggal 6-12 Juni selama seminggu, kami akan laksanakan uji coba," jelas Sambodo.

BACA JUGA:  Sugiyanto Kritik Ahmad Sahroni Soal Penutupan Ancol, Zalim!

Sambodo menuturkan tidak banyak perubahan terkait lokasi ganjil genap ini.

Hanya saja, lokasi ganjil genap di kawasan Salemba ditambah menjadi dua ruas jalan yaitu Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur sampai Paseban-Simpang Diponegoro.

Berikut ini daftar 26 lokasi ganjil genap yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya:

1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan S. Parman
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Ahmad Yani
13. Jalan Gunung Sahari
14. Jalan Pintu Besar Selatan
15. Jalan Gajah Mada
16. Jalan Hayam Wuruk
17. Jalan Majapahit
18. Jalan Medan merdeka Barat
19. Jalan Suryopranoto
20. Jalan Balikpapan
21. Jalan Kyai Caringin
22. Jalan Pramuka
23. Jalan Salemba Raya sisi Barat
24. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
25. Jalan Kramat Raya
26. Jalan Stasiun Senen (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co