GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengaku khawatir jika nasib Garuda Indonesia sama dengan Merpati Nusantara Airlines.
Sebab, saat ini Garuda Indonesia masih dalam proses menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Ini kuncinya di PKPU, akan sama statusnya seperti ini, dan ini akan terjadi di banyak BUMN,” kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
Politikus Demokrat tersebut merasa prihatin karena ada BUMN yang sudah tidak memberikan gaji secara rutin.
"Ini yang menurut saya harus diperhatikan, jangan kemudian fokusnya hanya mengedepankan BUMN yang untung besar, survive, tapi sisi lain kan ada persoalan," katanya.
Herman lantas menyinggung Pertamina yang masih bisa memepertahankan harga di bawah rata-rata tanpa mengorbankan kompensasi kepada para pekerjanya.
"Artinya, masih banyak yang tidak selesai dan DPR mengajak Kementerian BUMNN menyelesaikan persoalan ini," ujar dia.
Seperti diketahui, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan memperpanjang tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga tanggal 20 Juni 2022.
Perpanjangan tersebut diputuskan usai pihak Garuda Indonesia mengajukan permohonan dengan pertimbangan verifikasi klaim yang masih berlangsung.
Mekanisme rencana perdamaian masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor dalam mencapai kesepakatan bersama. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News