Penghapusan Honorer 2023 untuk Kepentingan Pilpres 2024?

03 Juni 2022 12:35

GenPI.co - Guru honorer menilai bahwa penghapusan honorer 2023 terlihat seperti dilakukan untuk kepentingan Pilpres 2024.

Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Melyani Kahar melihat ada yang janggal dengan tenggat waktu penghapusan honorer, yaitu pada 28 November 2023.

Andi mengatakan bahwa hal itu memang sudah sesuai amanah PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

BACA JUGA:  Honorer Dihapus, Tjahjo Kumolo Kirim Peringatan Ini ke Pemda

Namun, penetapan tanggal, bulan, dan tahun seperti sudah didesain untuk kepentingan Pilpres 2024.

"Asli, kentara banget lho tahun politiknya. November 2023 itu kan mulai kampanye sampai Januari 2024," ujarnya, dilansir dari JPNN.com, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  Penghapusan Honorer 2023 Ditolak Bupati, Ini Alasannya

Dia menyesalkan, lagi-lagi honorer menjadi sasaran empuk dalam pertarungan politik 2024.

Bisa jadi pada 2023 muncul sosok calon presiden dan partai politik yang menawarkan janji-janji akan memperjuangkan nasib honorer.

BACA JUGA:  Menteri Tjahjo Kumolo Blak-blakan, Honorer PNS Sampai Nangis

"Polanya seperti itu. Tiap kali ada pemilu, honorer yang jadi korbannya," ucapnya.

Andi pun meminta agar tidak lagi mempolitisasi honorer. Dia meminta agar honorer dibiarkan hidup tenang dengan diberikan kepastian status, terutama untuk honorer K2.

Seperti diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan SE Penghapusan Honorer pada 30 Mei 2022.

Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer dengan tenggat waktu 28 November 2023.

Para honorer tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS.

Untuk penjaga keamanan, sopir, dan petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co