Ombudsman Ngaku Terima 375 Laporan Selama Seleksi CASN 2021

17 Juni 2022 14:10

GenPI.co - Anggota Ombudsman Indonesia Robert Na Endi Jaweng mengaku pihaknya telah menerima 375 laporan aduan dari masyarakat terkait seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada periode 2021.

"Ada 375 laporan masyarakat yang kami terima. Ada 204 yang ditangani di pusat. Sisanya merupakan laporan yang ada di tingkat daerah dan dikerjakan 34 kantor perwakilan kami," ujar Robert dalam Update Publik 'Seleksi CASN 2021-2022: Evaluasi dan Perbaikan ke Depan'," di kantor pusat Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Robert juga menyebutkan laporan tersebut banyak dari instansi pemerintahan.

BACA JUGA:  Sindikat Kecurangan Seleksi CASN 2021 Terungkap, Begini Modusnya

"Instansi terlapornya adalah kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda) yang membutuhkan penyelesaian di tingkat pusat. Sisanya merupakan laporan yang ada di tingkat daerah," jelasnya.

Dia menambahkan dari seluruh laporan itu Ombudsman berhasil menuntaskan 92 persen atau 345 laporan berkat kerja sama dengan berbagai pihak.

BACA JUGA:  Skandal Kasus CASN Bodong Terbongkar, 30 Orang Jadi Tersangka

Sementara, delapan persen sisanya sedang diproses lantaran memuat substansi krusial, seperti malaadministrasi yang membutuhkan penanganan melalui hukum pidana.

Robert menerangkan pada awalnya Ombudsman RI menerima ribuan laporan atau aduan dari masyarakat mengenai seleksi CASN 2021.

BACA JUGA:  Minat Masyarakat Ikut Seleksi CASN Masih Tinggi, Kata Ombudsman

Namun, dari seluruh aduan itu, Ombudsman mengategorikan ke dalam dua jenis laporan, yakni konsultasi laporan dan konsultasi nonlaporan.

"Ada 375 laporan masyarakat yang kami terima di luar konsultasi nonlaporan. Yang ribuan tadi, konsultasi nonlaporan," kata Robert.

Dia menuturkan konsultasi nonlaporan merupakan jenis laporan atau aduan dari masyarakat yang tidak memenuhi syarat dan dapat diselesaikan melalui komunikasi via telepon.

Selain itu, konsultasi laporan merupakan konsultasi yang memenuhi syarat dan memang membutuhkan penanganan secara langsung oleh Ombudsman.

Robert menyampaikan dari data pendistribusian yang dicatat pihaknya, Sulawesi Tengah menjadi daerah yang memiliki laporan terbanyak dari masyarakatnya, yakni sejumlah 21 laporan.

"Sulawesi Tengah menjadi provinsi yang paling banyak laporan. Kemudian, diikuti dengan Jawa Timur (18 laporan, red), Bangka Belitung (14 laporan, red), dan seterusnya," paparnya.

Untuk provinsi paling sedikit menerima laporan adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Kalimantan Barat, Jambi, dan Gorontalo.

Lima provinsi tersebut hanya menerima satu laporan dari masyarakat mengenai seleksi CASN 2021.

Kemudian, Robert menyampaikan data terkait distribusi laporan berdasarkan instansi terlapor.

Dia menuturkan jumlah pihak yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah kabupaten/kota yaitu 41 persen atau 155 laporan.

Diikuti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebanyak 32 persen atau 120 laporan, pemerintah provinsi empat persen atau 13 laporan, Kementerian Desa dua persen atau sembilan laporan, Kementerian Agama dua persen atau delapan laporan, dan beberapa instansi lainnya.

Robert turut menyatakan lima substansi pengaduan atau laporan terbanyak dari masyarakat mengenai seleksi CASN Tahun 2021.

Adapun, jenis laporan yang diadukan di antaranya 82 pelapor yang mengadukan tidak memperoleh afirmasi, 65 laporan mengenai lineritas ijazah, 61 laporan tentang dokumen atau berkas tidak lengkap, 39 laporan tentang ketidakjelasan informasi, dan 22 laporan tentang kekosongan formasi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co