Skandal Kasus CASN Bodong Terbongkar, 30 Orang Jadi Tersangka

Skandal Kasus CASN Bodong Terbongkar, 30 Orang Jadi Tersangka - GenPI.co
Sebanyak 30 orang jadi tersangka perihal skandal kasus CASN bodong. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengaku pihaknya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah mengusut kasus kecurangan calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2021.

Menurut Kombes Gatot, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 30 tersangka kasus CASN bodong tersebut.

"Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik TKP kecurangan CASN. Pengusutan perkara ini dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN CASN 2021," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).

BACA JUGA:  Sindikat Kecurangan Seleksi CASN 2021 Terungkap, Begini Modusnya

Kombes Gatot menjelaskan tersangka terdiri dari 21 warga sipil dan sembilan pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam kasus tersebut.

Menurutnya, perkara tersebut diketahui terjadi di sepuluh titik berbeda, yakni Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.

BACA JUGA:  Polri Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CASN, 9 PNS Ditangkap

Selain itu, di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang. 

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan computer assisted test (CAT)," jelasnya.

BACA JUGA:  Begini Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di SSCASN, Mudah Kok

Kombes Gatot menambahkan terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yakni perangkat mic spy yang disembunyikan di balik baju peserta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya