Siap-Siap Wisata Ya, Ini Rincian Tanggal Merah di Tahun 2020

29 Agustus 2019 19:42

GenPI.co— Pemerintah telah menetapkan pada tahun 2020 memiliki 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Libur 16 hari dan 4 hari cuti bersama di tahun 2020 disepakati setelah rapat tingkat menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, pada Selasa (27/8/2019).

Baca juga:

Jack Ma: Kesuksesan Alibaba Karena Perempuan

Najwa Shihab dan Rihanna: Karena Perempuan, Ekonomi Dunia Membaik

 

Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, dan dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN RB), Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Dikutip dari laman PMK, pada tahun 2020 disepakati akan memiliki 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. 

Adapun libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2020 yang disepakati adalah:

Libur Nasional:

1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi 
25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili 
22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 
25  Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 
10 April, Wafat Isa Al Masih 
1 Mei, Hari Buruh Internasional 
7 Mei, Hari Raya Waisak 2564 
21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih 
24-25 Mei, Idul Fitri 1441 Hijriyah 
1 Juni, Hari Lahir Pancasila 
31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah 
17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI 
20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah 
29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW 
25 Desember, Hari Raya Natal 

Cuti Bersama:

22, 26, dan 27 Mei, cuti bersama untuk Idul Fitri.
24 Desember, cuti bersama untuk Hari Raya Natal.
 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co