GenPI.co - Pakar telematika Roy Suryo menyatakan siap bersikap kooperatif demi membantu pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan penistaan agama Budha soal stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi.
"Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy Suryo dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6).
Dia membenarkan, status perkara yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya saat ini telah meningkat ke tahap penyidikan.
"Makanya, besok sekalian akan saya sampaikan detailnya agar masyarakat tidak diprovokasi oleh Buzzer dengan manas-manasin yang menyesatkan," ucapnya.
Roy dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, pada Kamis (30/6/2022).
Mantan Menteri Olahraga dan Pemuda itu telah melaporkan sejumlah akun twitter atas tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan SARA.
"Rencananya saya sebagai saksi pelapor baru akan memberikan kesaksian besok di Polda Metro Jaya," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan Umat Buddha melaporkan Pakar Telematika Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Herna Sutana berharap laporannya diproses secara beriringan dengan laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo.
"Ini harus berjalan beriringan karena apa yang kami laporkan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi kepentingan umat," kata Herna.
Herna mengatakan akan menyerahkan proses hukum ini kepada pihak kepolisian, meski Roy Suryo telah meminta maaf dan menghapusnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News