GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria angkat bicara terkait pernyataan Komisi B DPRD DKI Jakarta yang menyebut Pemerintah Provinsi kecolongan izin Holywings.
Riza menyatakan saat ini pihaknya memang sedang melakukan monitoring dan evaluasi semua tempat usaha di Jakarta.
Dia menegaskan jadi bukan cuma Holywings saja yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta.
"Apakah ada yang belum memiliki izin atau tidak? Jadi, sekali lagi dukungan masyarakat dan DPRD sangat membantu," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).
Terkait Holywings, Riza menjelaskan kasusnya berawal dari penistaan agama, kemudian prosesnya sudah sampai di Polda Metro Jaya.
"Sudah enam tersangka ditahan," ungkapnya.
Riza Patria juga menyebutkan pihaknya menemukan pelanggaran izin yang belum dipenuhi Holywings seperti operasional bar dan minuman beralkohol yang dijual di tempat tersebut.
Riza Patria kembali menegaskan Holywings tidak bisa beroperasi kembali setelah izin usahanya dicabut.
Dia menyinggung banyak pemberitaan yang menyebutkan Holywings bisa beroperasi kembali.
"Supaya beres, Holywings tidak bisa dibuka lagi. Kemarin beritanya dipelintir," terangnya.
Selain izin telah dicabut, Riza mengungkapkan Holywings juga mengandung unsur penistaan agama.
Hal itu terkait minuman promosi yang diberi nama Muhammad dan Maria.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News