GenPI.co - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menanggapi dugaan donasi publik untuk kepentingan bisnis.
Temuan itu pertama kali diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ibnu mengatakan pihaknya saat ini belum bisa menjawab dugaan tersebut.
"Bagaimana dengan dana yang dikelola melalui bisnis? Momentumnya enggak pas disampaikan hari ini," kata Ibnu di kantor ACT, Jakarta Selatan, Rabu (6/7).
Dia menuturkan pihaknya akan mencari waktu untuk mengonfirmasi hal tersebut.
Untuk saat ini, dia hanya ingin membahas seputar izin pengumpulang uang dan barang (PUB) yang dicabut.
"Mungkin kami akan cari waktu yang tepat untuk menjelaskan hal itu (donasi untuk bisnis, Red)," kata dia.
PPATK mengungkap lembaga ACT diduga memakai uang donasi untuk kepentingan bisnis perusahaan terlebih dahulu sebelum disalurkan kepada publik.
PPATK menduga perusahaan tersebut terafiliasi dengan pemimpin lembaga ACT.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menerangkan hal itu berdasarkan laporan hasil analisis yang dilakukannya periode 2018-2019.
Namun, dia tidak memerinci mengenai bisnis yang terafiliasi dengan pimpinan ACT.
PPATK hanya menemukan adanya transaksi masif yang berkaitan dengan bisnis tersebut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News