Soal Dugaan Uang Donasi Dipakai Bisnis, Presiden ACT Merespons

07 Juli 2022 16:30

GenPI.co - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menanggapi dugaan donasi publik untuk kepentingan bisnis.

Temuan itu pertama kali diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ibnu mengatakan pihaknya saat ini belum bisa menjawab dugaan tersebut.

BACA JUGA:  ACT Serius Surati Kemensos Imbas Izin PUB Dicabut, Siap-siap Aja

"Bagaimana dengan dana yang dikelola melalui bisnis? Momentumnya enggak pas disampaikan hari ini," kata Ibnu di kantor ACT, Jakarta Selatan, Rabu (6/7).

Dia menuturkan pihaknya akan mencari waktu untuk mengonfirmasi hal tersebut.

BACA JUGA:  ACT di Kota Bandung Belum Pernah Urus Perizinan

Untuk saat ini, dia hanya ingin membahas seputar izin pengumpulang uang dan barang (PUB) yang dicabut.

"Mungkin kami akan cari waktu yang tepat untuk menjelaskan hal itu (donasi untuk bisnis, Red)," kata dia.

BACA JUGA:  PPATK Bongkar ada Parpol yang Nikmati Dana Umat ACT

PPATK mengungkap lembaga ACT diduga memakai uang donasi untuk kepentingan bisnis perusahaan terlebih dahulu sebelum disalurkan kepada publik.

PPATK menduga perusahaan tersebut terafiliasi dengan pemimpin lembaga ACT.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menerangkan hal itu berdasarkan laporan hasil analisis yang dilakukannya periode 2018-2019.

Namun, dia tidak memerinci mengenai bisnis yang terafiliasi dengan pimpinan ACT.

PPATK hanya menemukan adanya transaksi masif yang berkaitan dengan bisnis tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda
act   uang donasi   kasus act   ibnu khajar   ppatk  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co