Eks Presiden ACT Bantah Adanya Aliran Dana ke Al-Qaeda

11 Juli 2022 18:20

GenPI.co - Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyalahgunakan hasil donasi untuk disalurkan ke kelompok Al-Qaeda.

Hal tersebut pun langsung dibantah oleh Kuasa Hukum mantan Presiden ACT Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli.

Pupun menjelaskan, hal itu hanya fitnah dan tidak bisa dibuktikan. Hasil donasi yang terkumpul, kata Pupun, tidak pernah dialirkan kepada kelompok terorisme tersebut.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Buka Suara Kasus ACT, Begini Bunyinya

"Oh tidak ada itu. Itu semua fitnah. Semua (hasil donasi, red) tidak ada yang ke Al-Qaeda," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Dia menegaskan bahwa ACT tidak berafiliasi dengan kelompok terorisme seperti Al-Qaeda.

BACA JUGA:  Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa Mabes Polri

Selanjutnya, soal bukti-bukti transfer aliran dana ke kelompok Al-Qaeda, Pupun mengatakan hal itu tidak benar adanya.

"Yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris. Semua dalam bentuk kemanusiaan, itu semua fitnah," ucap Pupun.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Kembali Periksa Presiden ACT Hari Ini

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelidiki aliran dana milik lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Hasilnya, PPATK menduga adanya aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kapada kelompok yang berisiko tinggi jumlah terorisme ya, dengan perincian 17 kali transaksi senilai total Rp1,7 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan secara terperinci bahwa negara yang dimaksud yaitu kelompok Al-Qaeda di Turki. Dana tersebut diduga mengalir ke kelompok teroris itu.

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga, ya, patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap pihak kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda, penerimanya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

PPATK menyatakan telah mengirimkan laporan hasil analisa keuangan ACT itu kepada Densus 88 dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT). Densus 88 pun menyatakan tengah menelusuri laporan tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co